Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Rencana Pembangunan Desa Perubahan RPJMDes Kleco

    Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Rencana Pembangunan Desa Perubahan RPJMDes Kleco
    Danramil 0804/13 Bendo Hadiri Musdes Rencana Pembangunan Desa Perubahan RPJMDes Kleco

    MAGETAN. - Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Gedung Serbaguna Desa Kleco, Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. Musdes kali ini membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) yang direncanakan untuk periode 2024-2031. Rabu (04/12/2024)

     

    Acara tersebut dihadiri oleh Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi, S.H, MM, beserta Staf Kecamatan, Danramil 13 Bendo Kapten Inf Arif Wibowo beserta anggota Babinsa, Kapolsek Bendo yang diwakili Wakapolsek Ipda Gunanto, beserta anggota Bhabinkamtibmas, Kades Kleco Bapak Lamadihanto, Ketua BPD Bapak Taufik Sudirman, S.Pd,  Ketua Rt/ Rw Desa Kleco

     

    Dalam musyawarah tersebut, Lamadihanto selaku Kepala Desa Kleco menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Perubahan RPJMDes ini bukan hanya soal memperpanjang waktu, tetapi bagaimana kita dapat merencanakan pembangunan yang lebih matang dan berkelanjutan, ” pungkasnya.

     

    Kepala Desa Kleco Bp. Lamadihanto menyampaikan bahwa perubahan periode RPJMDes ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan. “Kami berharap dengan diperpanjangnya periode ini, semua rencana pembangunan dapat terlaksana dengan lebih baik dan optimal, ” ujarnya.

     

    Taufik Sudirman selaku BPD Kleco juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengawal jalannya program pembangunan desa agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

     

    Kegiatan Musdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Antusiasme warga yang hadir menunjukkan dukungan mereka terhadap perubahan RPJMDes ini.

     

    Dengan perubahan  RPJMDes periode 2024-2031, diharapkan Desa Kleco dapat mewujudkan berbagai program pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa mendatang. Pungkas Danramil (R.13)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan Danramil 0804/06...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami